Persyaratan Pendaftaran Permohonan Pindah
1. Formulir F-1.03 (Permohonan Pindah)
2. Kartu Keluarga
3. KTP Pemohon
4. Bukti Kepemilikan rumah jika rumah milik sendiri
5. Surat Pernyataan Alamat bersedia digunakan dalam
dokumen adminduk dari pemilik rumah bagi penduduk
yang kontrak/sewa/kos
6. Surat ijin dari orang tua jika yang pindah seluruhnya
berusia kurang dari 17 tahun
7. Surat Pernyataan Kesanggupan mengasuh anak dari
Kepala Keluarga yang ditumpangi jika yang pindah
seluruhnya berusia kurang dari 17 tahun
8. Kartu Keluarga Tujuan asli, jika numpang KK
9. No HP dan email aktif pemohon
Layanan Online dapat diakses melalui : https://plavon.sidoarjokab.go.id