Persyaratan Pendaftaran Permohonan Penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA)
1. Kartu Keluarga
2. Akta Kelahiran
3. KTP Orang Tua
4. Pas Foto untuk anak usia 5 tahun keatas sampai dengan
17 tahun kurang 1 hari
Layanan Online dapat diakses melalui : https://plavon.sidoarjokab.go.id