Persyaratan Pendaftaran Permohonan Penerbitan Kartu Keluarga (KK)
1. Kartu Keluarga
2. KTP orang tua
3. Bukti Kelahiran dari bidan/RS/klinik/puskesmas
4. Buku Nikah / Akta perkawinan orang tua
5. Ijazah (jika ada)
6. Formulir F – 1.01 dan Formulir F-1.02
7. Formulir F-1.04 Surat Pernyataan Tidak Memiliki
Dokumen Kependudukan jika persyaratan no. 3 dan no 5
tidak terpenuhi
8. Formulir F- 1.05 yang sudah di isi dan ditandatangani
(jika persyaratan no. 4 tidak terpenuhi).
9. No Telepon & Email Aktif Pribadi
Layanan Online dapat diakses melalui : https://plavon.sidoarjokab.go.id